MERGER
PT.Bank Mandiri (Persero)
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Seiring dengan berkembangnya perekonomian
di Indonesia ,
maka
persaingan
dalam dunia bisnispun juga sangat dirasakan oleh para pengusaha.
Sehingga
menuntut pihak pemerintah untuk menyiapkan sarana hukumnya
agar
sistem perekonomian nasional dapat mengikuti era globalisasi dunia.
Pertumbuhan
ekonomi yang semakin berkembang menyebabkan berdirinya
perusahaan-perusahaan
nasional. Untuk itu banyak dari para pelaku bisnis atau
pengusaha
yang berusaha memperkuat usahanya.
Dalam kurun pasca perang, perdagangan dunia
secara keseluruhan
tumbuh
lebih cepat daripada output dunia. Dengan kata lain, berbagai negara
cenderung
lebih terbuka dan saling bergantung, demikian pula di negara
berkembang
(Less Developed Countries, LOC).
Dalam memperkuat sahanya banyak para pelaku
bisnis atau pengusaha yang menjalin kerjasama
antar
perusahaan. Bentuk kerjasama perusahaan ini salah satunya adalah
“MERGER”
atau dikenal dengan istilah “PENGGABUNGAN” perusahaan
dalam
Undang-Undang No.1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas.
BAB
II
MASALAH
Dalam munculnya Undang – Undang
No. 1 tahun 1995 tentang
Perseroan Terbatas, yang juga mengatur
masalah merger
merupakan tanggapan pemerintah terhadap
perekonomian di Indonesia .
Sebab
peraturan tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana diatur dalam Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) sudah
tidak sesuai lagi dengan
perkembangan ekonomi dan dunia usaha yang
semakin pesat baik secara
nasional maupun internasional. Adanya
Undang-Undang No.1 Tahun 1995
secara langsung maupun tidak langsung tentunya
akan mempengaruhi kondisi
dunia usaha yang diatur di dalamnya,
demikian pula yang menyangkut
masalah merger perusahaan.
Dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1995tentang
Perseroan Terbatas pasal 102 (2 ) dijelaskan dalam menggabungkan erusahaan
terlebih dahulu harus dibuat rancangan penggabungan yang dibuatbersama oleh
Direksi dari masing-massing perusahaan yang akan melakukan merger. Dimana dalam
rancangan tersebut harus memuat : Nama-nama
perusahaan
yang akan melakukan merger, alasan diadakannya merger, tata
cara
pengaturan saham, rancangan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan,
dan
neraca perhitungan laba rugi yang meliputi tiga tahun buku terakhir dari
semua
perseroan yang akan melakukan merger.
BAB
III
PEMBAHASAN
Merger adalah
dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities
perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki
paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan
pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang
baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).
Sedangkan
definisi merger menurut Harianto dan Sudomo yaitu sebagai
penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini
perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan
pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli.
Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi.
Alasan
Perusahaan Melakukan Merger ; Pada umumnya tujuan dilakukannya merger
adalah mendapatkan sinergi atau nilai tambah. Keputusan untuk merger bukan
sekedar menjadikan dua tambah dua sama dengan empat, tetapi merger harus
menjadikan dua tambah dua sama dengan lima .
Nilai tambah yang dimaksud adalah lebih bersifat jangka panjang
dibanding nilai tambah yang bersifat sementara saja.
Oleh karena itu, ada tidaknya sinergi suatu merger tidak bisa dilihat sesaat setelah merger itu terjadi, tetapi diperlukan waktu yang cukup panjang. Sinergi yang terjadi sebagai akibat dari penggabungan usaha bisa berupa turun naiknya skala ekonomis, maupun sinergi keuangan yang berupa kenaikan modal.
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui
merger, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger . Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
b. Sinergi
Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c. Meningkatkan dana
Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
e. Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan merger dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang memerger akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang dimerger. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
f. Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
g. Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).
Oleh karena itu, ada tidaknya sinergi suatu merger tidak bisa dilihat sesaat setelah merger itu terjadi, tetapi diperlukan waktu yang cukup panjang. Sinergi yang terjadi sebagai akibat dari penggabungan usaha bisa berupa turun naiknya skala ekonomis, maupun sinergi keuangan yang berupa kenaikan modal.
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger . Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
b. Sinergi
Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c. Meningkatkan dana
Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
e. Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan merger dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang memerger akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang dimerger. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
f. Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
g. Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).
KONDISI
BANK YANG DI BEKUKAN SEBELUM DI MERGER MENJADI BANK MANDIRI
Prbankan merupakan satu sektor yang sangat mempengaruhi
kegiatan perekonomian, karena menjalankan fungsi intermediasi keuangan. Lembaga
keuangan menyalurkan dana dari unit surplus kepada unit defisit untuk
dikemabangkan dalam investasi-investasi yang produktif dan menggerakkan
kegiatan ekonomi. Terjadinya krisis keuangan perbankan pada tahun 1998 semakin
menunjukkan pentingnya peranan perbankan. Hal tersebut ditunjukkan oleh
perhatian pemerintah yang sangat besar untuk menciptakan kerangka kerja
perbankan yang sehat. Berbagai peraturan dan
kebijakan pemerintah indonesia
tidak terlepas dari kecenderungan perbankan di berbagai negara , yakni
kecenderungan meningkatkan efisiensi melalui merger.
Gagasan
atau ide melakukan merger bank sebenarnya sudah cukup lama didengungkan, seiring dengan mulai rontoknya sejumlah bank di tanah air.
Barangkali masih ingat dalam benak
pikiran kita ketika pemerintah melakukan likuidasi enambelas bank sekitar Nopember 1997. Rontoknya 16 bank umum sekitar Nopember 1997, tersebut nampaknya telah menyentakkan dunia perbankan nasional. Kecemasan
demi kecemasan terus menghantui para bankir khususnya
pihak swasta, jangan-jangan likuidasi atau pembekuan bank akan terus bergulir.
Bahkan beberapa pengamat perbankan pada saat itu
memprediksikan bahwa masih ada likuidasi
babak berikutnya terhadap beberapa bank lainnya yang sebenarnya juga memiliki kinerja
yang kurang lebih sama dengan teman-temannya
yang sudah gulung tikar tersebut.
Ternyata dugaan para pengamat perbankan
terhadap munculnya likuidasi susulan terhadap bank-bank yang tidak sehat, baik dari
sisi permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, maupun likuiditasnya ternyata tak dapat
dihindari lagi, meskipun dengan bahasa yang agak berbeda yaitu pembekuan
operasi (Bank Beku Operasi/BBO). Disamping itu, juga munculnya sejumlah bank yang dengan terpaksa masuk dalam perawatan lembaga penyehatan perbankan nasional, BPPN
(Badan Penyehatan Perbankan Nasional).
Sekitar Maret
1998, empat belas bank swasta nasional akhirnya ditertibkan pemerintah, tujuh bank dibekukan operasinya (Bank
Kredit Asia, Centris International Bank,,
Bank Deka,
Bank Subentra,
Bank Pelita, Hokindo Bank, dan Bank Surya), dan tujuh bank lainnya dalam pengawasan BPPN (BDNI, Bank Exim, Bank Danamon, BUN, Bank Tiara Asia, Bank PDFCI, Modern Bank).
Dalam perkembangannya, bank yang dalam pengawasan BPPN tersebut setelah menjalani perawatan dalam kurun waktu
tertentu, akhirnya pada tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah mengambil keputusan yang tidak mengenakkan dunia perbankan yaitu melakukan pembekuan operasi terhadap tiga bank swasta BDNI, Bank Modern, dan
BUN (Bank Beku Operasi/BBO)
serta pengambilalihan kepemilikian oleh pemerintah (Bank Take Over) terhadap
empat bank swasta yaitu Bank Danamon, Bank BCA,
Bank Tiara, dan Bank PDFCI.
Rentetan
peristiwa yang tidak mengenakkan dalam dunia perbankan tersebut, telah memunculkan suatu alternatif penyelamatan dunia perbankan dari keruntuhannya melalui merger bank. Dalam artian yang sederhana, merger bank adalah suatu proses penggabungan
antara dua bank atau lebih menjadi
sebuah bank baru atas dasar kesepakatan
kedua belah pihak yang saling menguntungkan. Dengan kata lain, bahwa dalam proses merger perlu diterapkan prinsip-prinsip win-win solution. Oleh karena keempat
bank yang di merger tersebut
berada dalam perawatan BPPN, maka proses merger bank yang dilakukan
menjadi relative tidak banyak kendalanya.
Motivasi
Merger Bank
Meskipun
alasan pemergeran kelima bank tersebut tidak secara eksplisit
dinyatakan secara jelas, namun sebenarnya
alasan merger bank arahnya dapat diduga. Apa
sebenarnya yang mendasari suatu bank melakukan merger?
Paling tidak ada tiga alasan penting
yang mendasari mengapa
bank perlu melakukan merger
yaitu pertama :
untuk menciptakan suatu sinergi, khususnya yang berkaitan dengan memperkuat aset, modal dan jaringan pemasaran yang telah ada; kedua
: untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi
kerja bank; dan ketiga : meningkatkan
peran manajerial bagi bank hasil merger.
Bank-bank yang telah melakukan merger tersebut dengan sendirinya jumlah aset dan modal bank yang dimilikinya akan menjadi besar. Sebagai contoh, Bank Mandiri yang merupakan bank hasil merger antara empat bank pemerintah yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Exim, dan Bank Pembangunan Indonesia ,
total asetnya pada saat akan di
merger diperkirakan mencapai
lebih dari Rp. 90 triliun dan modal sendiri mencapai sekitar Rp. 9 triliun. Disamping menambah jumlah aset dan
modalnya, maka jumlah nasabah yang dapat dilayaninya, serta jumlah kantor
cabang dari hasil merger bank tersebut juga semakin meningkat.
Sementara
itu, dengan adanya merger bank tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan efisiensi kerja melalui pengurangan berbagai aktifitas yang sama yang
ada dalam bank. Sebagai konsekwensinya, harus ada kerelaan untuk melakukan perampingan karyawan dalam berbagai tingkatan
(level posisi/jabatan).
Munculnya bank baru hasil merger,
Bank Mandiri misalnya, diperkirakan sekitar ribuan karyawan dengan terpaksa dan berat hati harus dirumahkan atau memperoleh kesempatan pensiun lebih cepat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, tentunya
jauh hari sudah memperoleh perhatian dengan seksama, seperti memberikan berbagai bentuk pelatihan yang memungkinkan mereka yang akan dirumahkan tersebut untuk mampu mandiri plus bekal permodalan untuk membuka usaha
(bisnis) baru bagi kelangsungan hidupnya.
Sedangkan
mengenai peran manajerial dalam bank hasil merger diharapkan akan dapat menghasilkan
suatu efisiensi dan peningkatan kinerja (performance) secara
optimal melalui penempatan tenaga-tenaga profesional perbankan yang dimiliki oleh masing-masing bank hasil merger. Dalam hal ini, penempatan terhadap tenaga-tenaga profesional dalam bidangnya masing-masing tersebut hendaknya dilakukan berdasarkan bukan saja dari sisi profesionalisme,
tetapi juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, kebersamaan, dan keterbukaan (transparansi) bagi semua pihak.
KONDISI BANK SETELAH DI MERGRE MENJADI
BANK MANDIRI
Bank
Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara(BDN),
Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
dan Bank Expor Impor . Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun
1999. Dalam proses penggabungan dan pengorganisasian ulang, jumlah cabang Bank
Mandiri dikurangi sebanyak 194 buah dan karyawannya berkurang dari 26.600
menjadi 17.620. Direktur Utamanya yang pertama adalah Robby Djohan. Kemudian pada Mei 2000, posisi
Djohan digantikan ECW Neloe. Neloe menjabat selama lima tahun sebelum digantikan Martowardojo akibat terlibat
dugaan korupsi
di Bank tersebut.
Bank Mandiri berdiri pada tanggal 2 Oktober
1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan
oleh Pemerintah Indonesia
. Pada bulan Juli 1999, empat Bank milik
Pemerintah yaitu, Bank bumi daya, Bank dagang negara, Bank Ekspor Impor dan ,
bergabung menjadi Bank Mandiri. Sejarah keempat Bank tersebut dapat ditelusuri lebih dari 140 tahun
yang lalu. Keempat Bank tersebut telah turut membentuk riwayat perkembangan
dunia perbankan di Indonesia
.
Bank Dagang Negara merupakan salah satu Bank tertua di Indonesia . Sebelumnya Bank Dagang Negara dikenal sebagai Nederlandsch
Indische Escompto Maatschappij yang didirikan di Batavia
(Jakarta ) pada
tahun 1857. Pada tahun 1949 namanya berubah menjadi Escomptobank NV .
Selanjutnya, pada tahun 1960 Escomptobank dinasionalisasi dan berubah nama menjadi Bank Dagang Negara , sebuah Bank pemerintah ynag membiayai sektor industri dan
pertambangan.
Bank Bumi Daya didirikan melalui suatu
proses panjang yang bermula dari nasionalisasi sebuah perusahaan Belanda De
Nationale Handelsbank NV, menjadi Bank Umum Negara pada tahun 1959. Pada tahun
1964, Chartered Bank (sebelumnya adalah
Bank milik Inggris) juga
dinasionalisasi, dan Bank Umum Negara diberi hak untuk melanjutkan operasi Bank
tersebut. Pada tahun 1965, Bank umum negara
digabungkan ke dalam Bank Negara Indonesia dan berganti nama menjadi
Bank Negara Indonesia Unit IV beralih menjadi Bank Bumi daya.
Sejarah Bank Ekspor Impor
berawal dari perusahaan Belanda
N.V.Nederlansche Handels Maatschappij yang didirikan pada tahun 1842
mengembangkan kegiatannya di sektor perbankan pada tahun 1870. Pemerintah
menasionalisasi perusahaan ini pada tahun 1960, selanjutnya pada tahun 1965
perusahan ini digabung dengan Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II. Pada
tahun 1968 Bank Negara Indonesia Unit II dipecah menjadi dua unit, salah
satunya adalah Bank Negara Indonesia Unit II Divisi Expor – Impor, yang
akhirnya menjadi BankExim, bank Pemerintah yang membiayai kegiatan ekspor
impor.
Bapindo
berawal dari Bank Industri Negara (BIN), sebuah Bank Industri yang didirikan pada tahun1951. Misi
Bank Industri Negara adalah mendukung pengembangan sektor – sektor
ekonomi tertentu, khususnya perkebunan, industri, pertambangan. Bapindo dibentuk sebagai Bank milik negara
pada tahun 1960, BIN kemudian
digabung dengan Bank Bapindo. Pada tahun 1970, Bapindo ditugaskan untuk
membantu pembangunan nasional melalui
pembiayaan jangka menengah, jangka panjang pada sektor manufaktur, transportasi
dan pariwisata.
Kini, Bank
Mandiri menjadi penerus suatu tradisi layanan jasa perbankan keuangan yang telah berpengalaman selama
lebih dari 140 tahun. Masing-masing dari empat Bank bergabung memainkan peranan
yang penting dalam pembangunan Ekonomi. Pada saat ini, berkat kerja keras lebih
dari 21.000 karyawan yang tersebar di 909 kantor cabang didukung oleh anak
perusahaan yang bergerak di bidang investment banking, perbankan syariah serta
bancassurance, Bank Mandiri menyediakan
solusi keuangan yang menyeluruh bagi perusahaan swasta maupun milik Negara
komersil saha kecil mikro serta nasabah consumer.
Pada tanggal
14 Juli 2003, Pemerintah Indonesia melakukan divestasi sebesar 20% atas
kepemilikan saham di Bank Mandiri melalui penawaran umum perdana (IPO).
Selanjutnya pada tanggal 11 Maret 2004, Pemerintah Republik Indonesia
melakukan divestasi lanjutan atas 10% kepemilikan di Bank Mandiri. Bank Mandiri saat ini merupakan Bankterbesar
dalam jumlah aktiva, kredit dana pihak ketiga. Total aktiva per 31 Desember
2005 sebesar Rp 254, 3 triliun (USD25,9 miliar) dengan pangsa pasar sebesar
18,0% dari total aktiva perbankan di Indonesia. Jumlah dana pihak ketiga Bank Mandiri sebesar Rp 199,0 triliun atau sama dengan
17,6% dari total dana pihak ketiga secara nasional, dimana jumlah tabungan
merupakan 16% dari total tabungan secara nasional,. Begitu pula dengan pangsa
pasar deposito berjangka sebesar 19,1% dari total deposito berjangka di Indonesia .
Selama tahun 2005, pertumbuhan dana pihak ketiga kami sebesar 5,8%, sementara
pertumbuhan kredit sebesar 13,3%. Bank
Mandiri memiliki struktur permodalan yang kokoh dengan Rasio Kecukupan
Modal (Capital Adequacy Ratio-CAR) sebesar 23,7% pada akhir tahun 2005, jauh
diatas ketentuan minimum Bank Indonesia
sebesar 8%. Pada Maret 2005, Bank
Mandiri mempunyai 829 cabang yang tersebar di Indonesiaenam cabang di
luar negeri. Selain itu, Bank Mandiri mempunyai sekitar 2.500 ATMtiga
anak perusahaan utama yaitu Bank Syariah Mandiri, Mandiri Sekuritas, AXA Mandiri.
Kinerja Bank Mandiri pada Awal Merger
Menurut Agunan (2003), dari hasil analisis terhadap kinerja
keuangan dan ngkat efisiensi Bank
Mandiri dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja usaha Bank Mandiri sebelum merger menunjukkan Bank pemerintah yang tidak sehat. Hal tersebut
dapat diketahui dari tingkat pencapaian ROA, ROE, DER, DTAR yang menunjukkan
keempat Bank BUMN dalam kondisi bangkrut, dimana utang yang dimiliki telah
melebihi modal beribu-ribu kali. Disamping itu, perbandingan utang terhadap
aktiva sangat buruk yaitu jumlah utang yang dimiliki tidak dapat dilunasi
dengan aktiva yang ada di empat Bank tersebut. Merger yang dilakukan pemerintah
terhadap empat Bank tidak sehat
merupakan pilihan terakhir dibandingkan penutupan (likuidasi) Bank BUMN. Tujuan
ini tidak lain menghindari pengeluaran
yang lebih besar lagi untuk membayar uang para deposan, mencegah
terjadinya domino effect seiring krisis ekonomi yang berlangsung, bertambahnya
jumlah pengangguran.
Kinerja Bank Mandiri
setelah merger tidak berdampak positif atau dapat dikatakan tidak sehat jika
dilihat dari rasio keuangan yang telah dikemukakan sebelumnya. Disamping itu,
70% pendapatan Bank Mandiri berasal dari pendapatan bunga obligasi pemerintah,
justru pendapatan bunga dari pemberian kredit hanya sebesar 18% untuk tahun
2001. Dengan demikian, kinerja Bank
selama tiga tahun ini tidak lebih baik dibandingkan sebelum merger.Merger
tidak selalu menciptakan efisiensi, walaupun peningkatan total aktiva dapat
mencapai skala ekonomis, belum cukup untuk menciptakan efisiensi Bank Mandiri. Beberapa aspek yang mempengaruhi
efisiensi Bank Mandiri terlihat dari aktiva, modal, utang jangka pendek, utang
jangka panjang, jumlah SDM. Sementara itu, Bank
Mandiri hanya diposisi keempat apabila dilihat efisiensi relatif
diantara Bank pemerintah saat ini.
Nilai-nilai
Budaya Baru Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki misi untuk menjadi Bank yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan
pasar serta memberikan keuntungan maksimal bagi stakeholder dengan kepedulian
yang tinggi terhadap lingkungan. Selain dari itu, Bank Mandiri berusaha menjadi Bank yang dikenal
karena mematuhi standar praktek perbankan internasional dalam hal corporate
governance.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Bank Mandiri telah menanamkan nilai-nilai
transparansi, independensi, akuntabilitas, tanggung jawab, keadailan melalui
berbagai program sosialisasi kepada seluruh jajaran Bank . Penjabaran atas
prinsip corporate governance yang baik telah dilakukan antara lain dengan
menuangkan nilai-nilai tersebut ke dalam Visi dan Misi Bank Mandiri, kebijakan
Good Corporate Governance, Code of Conduct, Pernyataan Tahunan dan “Perilaku 3
Tidak (3 NO Behaviors)” yang telah lama dijalankan. Struktur dua lapis
memberikan keseimbangan yang baik anatara Direksi dan Komisaris, yang sesuai
dengan representasi kepentingan stakeholder dan pemegang saham yang saat ini
mayoritas ada di tangan pemerintah, namun pada pertengahan tahun 2003, 20%
saham telah dimiliki oleh publik. Representasi yang adil di atas kepentingan
pemegang saham minoritas menjadi kunci penting setelah IPO.
Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, Bank Mandiri mengatur adanya
larangan perangkapan jabatan bagi Direksi dan Komisaris yang dapat menimbulkan
benturan kepentingan dengan Bank
.
Perbaikan kinerja Bank Mandiri dilakukan dengan perbaikan
menyeluruh, dengan orientasi kepada pelanggan. Budaya pelayanan, peningkatan
omset dan perbaikan kualitas kredit dilakukan secara bersama-sama. Berdasarkan
survai independent oleh MRI, Bank
Mandiri menduduki peringkat 3 sebagai Bank dengan pelayanan terbaik dari 11 Bank di
Indonesia pada tahun 2004.
Visi Bank Mandiri adalah menjadi “Bank Terpercaya
Pilihan Anda” Sedangkan misinya adalah :
1.
Berorientasi pada Pemenuhan kebutuhan pasar.
2.
Mengembangkan sumber daya manusia profesional
3.
Memberi keuntungan yang maksimal bagi stakeholder
4.
Melaksanakan manajemen terbuka
5.
Peduli terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Pada tahun 2005 Bank
Mandiri mengembangkan suatu budaya kerja baru. Untuk mewujudkan visi,
misi sebagaimana di atas merupakan suatu perjalanan panjang yang harus ditempuh
dalam suatu koridor dan pedoman yang disepakati bersama dalam organisasi.
Terdapat 5 nilai budaya, yakni serangkaian prinsip yang dijadikan sebagai
panduan moral dalam berperilaku, bertindah dan mengambil keputusan. Nilai
budaya yang menjadi pedoman tersebut dirumuskan sebagaimana Tabel 3.
Tabel. 3. Definisi Nilai Budaya dan Perilaku Utama Bank Mandiri
Nilai
|
Definisi
|
Perilaku Utama
|
Kepercayaan/Trust
|
Membangun
keyakinan dan sangka baik di antara
stakeholder dalam hubungan yang tulus dan terbuka berdasarkan kehandalan
|
Saling menghargai dan bekerja sama
Jujur, tulus dan terbuka
|
Integritas/Integrity
|
Setiap saat
berfikir, berkata dan berperilaku terpuji, menjaga martabat serta menjunjung
tinggi kode etik profesi
|
Disiplin dan konsisten
Berpikir, berkata dan bertindak
terpuji
|
Profesionalisme/
Professionalsm
|
Berkomitmen
untuk bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh
tanggung jawab
|
Kompeten dan bertanggung jawab
Memberikan solusi hasil terbaik
|
Fokus pada Pelanggan/
Customer Fokus
|
Senantiasa
menjadikan pelanggan sebagai mitra utama yang saling menguntungkan untuk
tumbuh secara berkesinambungan
|
Inovatif, proaktif dan cepat tanggap
Menggunakan pelayanan dan kepuasan pelanggan
|
Kesempurnaan/ Execelence
|
Mengembangkan dan melakukan perbaikan di segala
bidang untuk mendapatkan nilai tambah optimal dan hasil yang terbaik secara terus menerus.
|
Orientasi pada nilai tambah dan
perbaikan terus menerus
Peduli lingkungan
|
Sumber
: Tim Internalisasi Budaya Bank Mandiri (2002)
Gelombang
Merger di dunia
Apabila kita amati tentang bagaimana
perkembangan merger bank di
berbagai Negara nampaknya
merger berlangsung dalam
tempo dan ritme yang berbeda-beda. Sekitar tahun 1970-an gelombang pertama merger terjadi di Amerika, seperti
bergabungnya Bank of America dengan
Security Pacific, Chase Manhattan Bank dengan
Chemical Bank, dan Bank of New York dengan Irving Trust.
Selanjutnya
diikuti gelombang kedua merger yang terjadi di Eropa, terutama
di Swiss, seperti rencana merger antara Union Bank
of Switzerland dengan Swiss Bank Corp. Gelombang mergerpun terus bergulir sehingga muncul gelombang ketiga merger di kawasan Asia Pasifik, yang ditandai dengan terjadinya merger antarbank di Australia yang sebelumnya pernah ada larangan bank untuk merger (Infobank 222).
Tak ketinggalan gelombang
merger juga mulai merembes di kawasan Asia Tenggara, khususnya di Indonesia . Di tahun 1999
yang menurut penanggalan Cina sebagai tahun kelinci nampaknya merupakan tahun baik untuk melakukan merger. Terutama dengan adanya tekad pemerintah untuk melakukan
merger empat bank pemerintah kedalam Bank Mandiri
yang saat itu diperkirakan sekitar Mei 1999 sudah rampung total.
Keinginan para pemilik
bank-bank swasta saat itu untuk melakukan merger tentunya merupakan suatu kebutuhan yang tak dapat ditunda-tunda lagi. Namun, dalam perjalanannya rencana merger bank menjadi terhenti karena beberapa bank swasta yang direncanakan ikut merger telah dibekukan operasinya, seperti BDNI, BUN, dan Tiara.
Sebuah
Harapan
Dalam
menghadapi era globalisasi, tentunya sangat diperlukan dukungan yang kuat dunia perbankan yang benar-benar sehat dan kuat dalam berbagai aspeknya baik dilihat dari aspek permodalan, menejemen, rentabilitas, maupun likuiditasnya.
Keputusan
pemerintah memang telah bulat dan harus disosialisasikan kepada public (termasuk nasabah) dengan baik. Satu hal yang tak boleh dilupakan adalah bagaimana penanganan lebih lanjut terhadap status para karyawan yang kini berstatus sebagai bank merger tersebut. Yang jelas cepat
atau lambat akan terjadi gelombang
rasionalisasi para karyawan bank merger tersebut, sebagaimana terjadi bank merger sebelumnya. Agar rasionalisasi karyawan bank merger tersebut tidak menimbulkan gejolak yang berarti, sudah selayaknya perlu dipikirkan pola rasionalisasi
yang menyejukkan mereka (smiling rationalization).
Kalau pemerintah cukup berhasil dalam melakukan
merger Bank Mandiri, tentunya hal itu juga bisa dilakukan bagi bank merger yang baru. Nampaknya
pahit, tapi mudah-mudahan bisa menjadi obat yang mujarab bagi dunia
perbankan, semoga!
Bank Mandiri
sebagai hasil merger dengan 4 bank milik pemerintah lainnya telah memiliki
sejarah yang panjang yang dimulai sejak kemerdekaan Indonesia . Perubahan politik,
sosial dan budaya serta lingkungan global tidak dapat dipungkiri merupakan
bagian dari perjalannya. Budaya pelayanan serta mengutamakan nasabah baru
dimulai pada era deregulasi di tahun 1980-an sampai akhirnya liberalisasi tidak
dapat dihindarkan telah membawa perbankan Indonesia ke dalam pasar global.
Budaya organisasi perbankan secara otomatis dituntut untuk terus mengalami
perubahan ke arah yang lebih kompetitif bukan hanya di pasar domestik tapi di
pasar global.
BAB IV
Kesimpulan
Bank Mandiri sebagai hasil merger dari empat Bank milik
pemerintah, memiliki peranan yang sangat penting dalam sejarah kebijakan
keuangan di Indonesia, telah mengalami perubahan kebijakan perbankan sesuai
dengan kondisi sosial, politik dan ekonomi Indonesia, tidak dapat lagi
mempertahankan budaya lama yang selama ini telah menjadi stereotip bank milik
pemerintah yang tidak berorientasi kepada pelanggan tetapi lebih sebagai agen
pemerintah. Berbagai upaya dilakukan, antara lain dengan peningkatan modal,
komitmen untuk menjadi Good Corporate Governance, dan juga dengan implementasi
budaya kerja baru. Budaya kerja baru Bank Mandiri telah menghasilkan
penghargaan BankMandiri oleh lembaga peringkat di tingkat Asia sebagai Bank
dengan pelayanan terbaik di Indonesia .
kunjungi juga gan..
BalasHapusthanks
http://bintaragreen.blogspot.com/2013/01/bank-mandiri-bank-terbaik-di-indonesia.html
iya gan,tengkyu :)
Hapusmembantu bgt thx:D
BalasHapusiya mba :)
BalasHapusThx
BalasHapusSumbernya darimana kak?